Ekspor Diprediksi Semakin Membaik
Tren apik ini diyakini berlanjut hingga tahun ini karena dua dari empat komoditas yang diekspor tidak wajib menyertakan laporan penyurvei.
Yaitu minyak sawit mentah dan produk turunannya serta gas yang diekspor melalui pipa.
Adapun kelompok komoditas rotan setengah jadi dan kayu log dari tanaman industri masih dalam kajian.
“Penghapusan kewajiban menyertakan laporan survei bagi kedua kelompok komoditas tersebut berlaku pada Februari 2019,” kata Djafar, Rabu (6/2).
Dia menjelaskan, komoditas yang tidak wajib menyertakan laporan penyurvei dipilih secara selektif.
Ini merupakan langkah yang baik untuk kinerja ekspor Kaltim dan memacu daya saing.
“Penyederhanaan prosedur ekspor yang akan ditempuh tentunya akan semakin meningkatkan kinerja ekspor. Apalagi kinerja ekspor Kaltim sudah cukup baik,” tutur Djafar. (ctr/ndu/k15)
Kinerja ekspor Kalimantan Timur pada tahun ini diprediksi terus membaik seiring kemudahan yang diberikan pemerintah terkait ekspor minyak sawit dan produk turunannya.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global
- Kelapa Sawit untuk Pembangunan Berkelanjutan