Ekspor Migas Naik 12,84 Persen
Minggu, 09 Juli 2017 – 09:41 WIB
Sementara itu, nilai impor Kaltim pada Mei lalu mencapai USD 0,33 miliar.
Baca Juga:
Artinya, nilai impor mengalami peningkatan sebesar 59,19 persen dibandingkan April lalu.
“Bila dibandingkan Mei tahun lalu terjadi peningkatan sebesar 6,35 persen,” ujar Habibullah.
Dia mengatakan, impor migas pada Mei lalu mencapai USD 0,26 miliar, naik 84,81 persen dibandingkan April lalu.
Sementara impor nonmigas Mei mencapai USD 0,08 miliar atau naik sebesar 8,94 persen dibandingkan April lalu. (hdd/lhl/k18)
Nilai ekspor Kaltim pada Mei lalu mencapai USD 1,42 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 3,50 persen dibandingkan ekspor April silam.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global