Ekspor Nanas Jalan Lagi
Jumat, 09 September 2011 – 08:16 WIB

Ekspor Nanas Jalan Lagi
JAKARTA - Komoditas dalam negeri kembali terbebas dari tuduhan dumping. Otoritas Anti Dumping Australia (ACS) mengeluarkan public notice yang memerintahkan penghentian penyelidikan terhadap canned pineapple dari Indonesia. Selain Indonesia, nanas asal Thailand pun mengalami tuduhan serupa yakni melakukan dumping. Guna menindaklanjuti tuduhan dumping tersebut, pihaknya telah melakukan pembelaaan pada akhir Juni lalu dengan berkoordinasi dengan perusahaan tertuduh. Dalam pembelaan tersebut menyampaikan petisi yang diajukan tidak didasari dengan bukti kuat, terutama kerugian yang dialami perusahaan setempat.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Ernawati mengatakan penyelidikan anti dumping terhadap produk canned pineapple ini dimulai pada 15 April lalu. Penyelidikan tersebut atas permohonan yang diajukan perusahaan setempat yakni Golden Circle antara lain untuk produk dengan HS HS. 2008.20.00, 2008.20.00/27 dan 2008.20.00/28.
Baca Juga:
"Jadi itu untuk canned pineapple baik untuk konsumen maupun industri. Bukan hanya kita, tapi Thailand sebagai penghasil nanas terbesar dunia pun terkena tuduhan tersebut," kata Ernawati di Jakarta, Kamis (8/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Komoditas dalam negeri kembali terbebas dari tuduhan dumping. Otoritas Anti Dumping Australia (ACS) mengeluarkan public notice yang memerintahkan
BERITA TERKAIT
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- HUT ke-50 TMII, Bank Raya Hadirkan Kemudahan Transaksi Untuk Para Pengunjung
- Libur Lebaran Usai, Tanjung Priok Kacau: Apa yang Salah dengan Sistem Indonesia?
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis