Ekspor Nikel Ke Iran, Pasangan Asal Sydney Dituduh Langgar Sanksi PBB

Seorang perempuan Iran berusia 46 tahun yang tinggal bersama Sajjadi juga didakwa atas tindakan membantu, bersekongkol, menasihati atau membantu-nya.
Perempuan itu, Sima Aghili Nubh, juga dituduh "memberikan informasi yang salah atau menyesatkan secara sembarangan", namun tidak diharuskan hadir di sidang saat kasus tersebut diproses secara singkat di pengadilan.
Menurut dokumen pengadilan, Aghili Nategh telah mengirim email kepada perusahaan Australia Barat, yakni Specialty Alloys Pty Ltd, pada tanggal 21 April 2009, dengan mengatakan bahwa campuran nikel yang dimintanya ditujukan untuk perusahaan Euroturbine, yang berbasis di Belanda, yang memproduksi turbin gas dan uap di Perancis.
Dokumen tersebut menduga "pengguna akhir yang sebenarnya adalah entitas hukum yang berbeda dan tujuan akhir yang sebenarnya ada di Iran".
Nikel yang mengandung campuran logam tahan panas dan tahan korosi bisa memainkan peran penting dalam memastikan integritas, daya tahan dan kinerja jangka panjang dari pembangkit listrik tenaga nuklir.
Pada bulan Desember, seorang pria Sydney berusia 59 tahun yang dituduh bertindak sebagai agen ekonomi untuk Korea Utara, menjadi orang Australia pertama yang dituduh melanggar Undang-Undang Senjata Pemusnah Massal.
Kasusnya adalah yang kedua di Australia yang melibatkan dugaan pelanggaran sanksi PBB.
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia