Ekspor Perdana 23 Ribu Ayam Hidup ke Singapura Sukses, Bea Cukai Apresiasi Semua Pihak
jpnn.com, TANJUNGPINANG - PT Ciomas Adisatwa (JAPFA Grup) melakukan ekspor perdana 23 ribu ayam hidup dengan berat 41.472 kilogram ke Singapura, pada Jumat (12/5).
Dari ekspor ini, PT Ciomas Adisatwa (JAPFA Group) telah menyumbang devisa negara sebesar 124.416 USD atau sekitar Rp1.842.600.960.
Semangat PT Ciomas Adisatwa (JAPFA Grup) untuk memasarkan produknya ke kancah internasional tersebut disambut Bea Cukai Tanjungpinang, yang turut mengasistensi dan memfasilitasi pelaksanaan ekspor perdana dari Dermaga Pelabuhan Sri Payung Batu 6 Tanjungpinang.
"Bea Cukai Tanjungpinang senantiasa memberikan asistensi kepada PT Ciomas Adisatwa dalam hal pemenuhan dokumen ekspor serta peraturan kepabeanan di bidang ekspor," kata Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Tri Hartana, Selasa (15/5).
Tri menegaskan hal tersebut merupakan komitmen Bea Cukai Tanjungpinang dalam mendukung pelayanan kegiatan ekspor.
Ia pun mengapresiasi perusahaan dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan penyelenggaraan ekspor perdana tersebut.
Mulai dari perusahaan, Bea Cukai, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Karantina Pertanian, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Keberhasilan ekspor perdana ini merupakan sebuah awal dari kesuksesan yang lebih besar di masa mendatang," pungkas Tri. (mrk/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Tri Hartana menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas sukses ekspor perdana 23 ribu ayam hidup ke Singapura
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya