Ekspor Produk Pertanian Tembus Rp 518,8 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Upaya memperkuat hilirisasi sektor pertanian untuk mendongkrak nilai ekspor membuahkan hasil.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Pusdatin Kementerian Pertanian (Kementan), nilai ekspor produk olahan pertanian pada Januari-Oktober 2021 mencapai Rp 478,48 triliun.
Sementara total dengan produk pertanian segar, nilai ekspornya mencapai Rp 518,85 triliun.
“Kontribusi ekspor produk olahan pertanian nilainya mencapai 92,22 persen dari total keseluruhan ekspor pertanian Indonesia selama Januari – Oktober 2021,” beber Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri melalui keterangan yang diterima Kamis (18/11).
Menurut Kuntoro, melalui penguatan hilirisasi diharapkan komoditas yang diekspor tidak lagi berbahan baku, tapi berbentuk produk turunan atau barang jadi.
“Dengan begitu, produk ekspor kita memiliki nilai yang lebih tinggi,” jelasnya.
Secara keseluruhan, tercatat total nilai ekspor pertanian Januari – Oktober 2021 yang meliputi produk olahan dan segar mencapai Rp 518,85 triliun.
Nilai tersebut naik signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Nilai ekspor produk pertanian tahun ini mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun lalu
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Pemerintah Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional Lewat Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Makanan dari 3 UMKM Nunukan ke Brunei Darussalam
- Produksi Jamu Herbal jadi Bukti Kemandirian Petani di Gunung Kidul