Ekspor Tambang Mentah Dilarang

Hatta Resmikan Proyek Rp 15 T

Ekspor Tambang Mentah Dilarang
Ekspor Tambang Mentah Dilarang

jpnn.com - HALMAHERA-Perusahaan pertambangan akan dilarang mengekspor bahan mentah mulai 2014. Semua hasil tambang harus diolah agar menghasilkan nilai tambah dan berdampak bagi peningkatan perekonomian daerah. Karena itu, pabrik pengolahan nikel ini harus sudah beroperasi sebelum 2014. Demikian yang dikatakan, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa usai meresmikan PT. Feronikel Halamahera Timur (Feni Heltim) di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, kemarin (30/ 11).

Anak perusahaan PT. Aneka Tambang (Antam) itu mengolah bijih nikel menjadi feronikel. Proyek ini bernilai 1,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp 15 triliun. ”Kalau nikel diolah sebelum dijual, keuntungannya meningkat tujuh kali lipat. Kalau diolah lagi bisa meningkat menjadi 15 kali lipat keuntungannya. Saya mendorong Antam jangan hanya membangun smelter saja, tapi diolah dan dikembangkan terus.

Ini agar benar-benar memberi dampak bagi masyarakat Halmahera,” kata Hatta. Dengan dibangunnya pabrik pengolahan ini, tidak hanya pendapatan daerah yang meningkat, tapi menimbulkan mata rantai usaha bagi masyarakatnya. Karena akan lahir banyak pengusaha lokal yang menjadi rekanan. Selain itu, pabrik pengolahan ini akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

:TERKAIT Proyek ini merupakan bagian utama dari strategi Antam berfokus pada pengembangan industri alumina dan feronikel. Dana 1,6 miliar dolar AS itu, termasuk biaya pembangunan power plant senilai 600 juta dolar AS. Proyek ini akan menambah kapasitas produksi feronikel Antam sebesar 27.000 ton nikel dalam feronikel per tahun. Hatta menyambut baik proyek besar yang dibangun di wilayah Indonesia timur ini, terlebih pembangunan pabrik pengolahan nikel tersebut merefleksikan sinergi antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dana yang mencapai 1,6 miliar dolar AS ini dihasilkan dari kerjasama PT. Antam dengan bank milik pemerintah. Antam juga bekerjasama dengan PLN dalam pembangunan power plant. Hatta melanjutkan, proyek Feni Haltim merupakan bagian dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2015 koridor Papua dan Kepulauan Maluku.”Peresmian ini merupakan implementasi proyek MP3EI, khususnya di koridor enam ini,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, H. Tayib Armain berharap daerahnya diprioritaskan dalam pembangunan nasional. ”Kami berterima kasih karena Maluku Utara akan dijadikan pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia timur,” kata Tayib. Tayib mengaku sejak 10 tahun lalu meminta agar dibangun industri pengolahan di Halmahera.

Dia kurang setuju jika hasil tambang dari daerah ini langsung diangkat dan dijual ke luar negeri. ”Saya bersyukur pembangunan industri pengolahan ini terealisasi sekarang,” katanya. Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan memaparkan kabupaten yang dipimpinnya merupakan salah satu daerah tertinggal di Maluku Utara. Tapi Halmahera kaya akan potensi sumberdaya mineral seperti nikel, emas, biji besi, dan pasir besi. Hingga saat ini sudah ada delapan perusahaan yang mengeksploitasi nikel di wilayah itu dengan luas area 60.800. (dri)


HALMAHERA-Perusahaan pertambangan akan dilarang mengekspor bahan mentah mulai 2014. Semua hasil tambang harus diolah agar menghasilkan nilai tambah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News