Ekspor Tambang Mentah Kena Pajak
Tiga Tahun Kemudian Stop Total
Selasa, 28 Juni 2011 – 06:25 WIB
Alwinsjah menyebut, sebagai bentuk komitmen untuk memberikan nilai tambah bagi industri tambang, saat ini Antam tengah mengembangkan lima proyek smelter besar. Pertama, proyek Chemical Grade Alumina (CGA) Tayan dengan nilai estimasi proyek USD 450 juta. Kedua, proyek FeNi Halmahera dengan estimasi proyek USD 1,6 miliar.
Ketiga, modernisasi dan optimasi peningkatan efisiensi pabrik feronikel Pomala senilai USD 450 juta–USD 500 juta. Keempat, proyek Nickel Pig Iron (NPI) Mandiodo USD 350 juta–USD 400 juta. Kelima, proyek Smelter Grade Alumina Mempawah senilai USD 1 miliar. (owi/c10/kim)
JAKARTA – Perusahaan tambang yang selama ini gemar mengekspor bahan mentah harus bersiap-siap. Pasalnya, mulai tahun depan pemerintah mengenakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru