Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - PT Taru Martani kembali menunjukkan kinerja positif melalui ekspor hasil produksinya.
Setelah sebelumnya berhasil mendaratkan 5.200 batang cerutu ke Taiwan, PT Taru Martani kali ini mengirim tembakau iris (TIS) ke Jepang.
Sebanyak 41 karton TIS yang diekspor oleh PT Taru Martani ke Jepang mendapat fasilitas tidak dipungut cukai dari Bea Cukai Yogyakarta setelah melalui pemeriksaan pada Rabu (5/3).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta Riri Riani merincikan sebanyak 41 karton tersebut berisi 7.170 pak dari 3 merek unggulan PT Taru Martani, yaitu Violin, Virgin, dan Royal Bourbon.
Nilai ekspor untuk tembakau iris ini mencapai USD 7.912,77 atau setara lebih dari Rp 125 juta.
Sesuai Pasal 8 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, atas barang kena cukai termasuk di dalamnya hasil tembakau yang diekspor diberikan fasilitas tidak dipungut cukai.
Fasilitas tidak dipungut cukai untuk ekspor tembakau iris ini akan mendukung peningkatan ekspor Indonesia, terutama di sektor industri tembakau yang memiliki potensi besar di pasar internasional.
Sebagai bagian dari prosedur pemberian fasilitas tidak dipungut cukai berdasarkan peraturan yang berlaku, atas ekspor ini dilakukan pemeriksaan.
Sebanyak 41 karton TIS yang diekspor oleh PT Taru Martani ke Jepang mendapat fasilitas tidak dipungut cukai dari Bea Cukai Yogyakarta
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah