Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai
Rabu, 12 Maret 2025 – 12:52 WIB

Petugas Bea Cukai Yogyakarta melakukan pemeriksaan terhadap produk tembakau iris yang akan diekspor PT Taru Martani ke Jepang. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan barang yang akan diekspor sudah sesuai dengan ketentuan cukai dan telah dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan.
Setelah dipastikan kesesuaiannya, dilakukan penyegelan untuk kemudian dikirim ke pelabuhan muat ekspor di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
“Bea Cukai Yogyakarta berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung industri dalam negeri dengan tujuan mencapai keunggulan kompetitif sehingga dapat bersaing dalam pasar internasional,” tegas Riri. (mrk/jpnn)
Sebanyak 41 karton TIS yang diekspor oleh PT Taru Martani ke Jepang mendapat fasilitas tidak dipungut cukai dari Bea Cukai Yogyakarta
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai