Ekspor Udang ke AS Terhambat
Kamis, 31 Januari 2013 – 08:34 WIB
JAKARTA - Amerika Serikat menuduh pemerintah Indonesia telah melakukan subsidi atas produk udang beku. Hal itu menyalahi aturan perdagangan bebas yang diatur dalam World Trade Organisation (WTO). Sejak minggu lalu otoritas anti dumping AS, US Department of Commerce (US-DOC) telah memulai penyelidikannya. Rencananya, US-ITC bakal mengumumkan preliminary determination pada 11 Februari nanti. Jika saat itu tidak terbukti maka penyelidikan oleh US-DOC akan dihentikan. Saat ini pihaknya juga sedang menyiapkan dokumen yang diminta oleh US DOC. Diharapkan dokumen-dokumen tersebut bisa menampik tuduhan subsidi udang yang diberikan AS.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Ernawati menjelaskan, penyelidikan itu dilakukan sejak 18 Januari dan berakhir pada 29 Juli nanti. Ada 15 poin yang dituduhkan oleh Indonesia. "Kami telah berkoordinasi pihak AS pada 14 Januari lalu," terangnya pada Jawa Pos kemarin.
Baca Juga:
Selain itu ia telah menghimbau pada eksportir agar bersikap kooperatif dan menaati prosedur yang ditetapkan oleh AS. Saat ini para eksportir telah menyampaikan kuesionir terkait dengan tuduhan yang disampaikan US Internasional Trade Commission (US-ITC).
Baca Juga:
JAKARTA - Amerika Serikat menuduh pemerintah Indonesia telah melakukan subsidi atas produk udang beku. Hal itu menyalahi aturan perdagangan
BERITA TERKAIT
- Fepto Bangkit Dalam 3 Bulan Setelah Terpuruk Finansial, Ini Rahasia Suksesnya
- Terungkap Fakta, Selama Ini Indonesia Lakukan Impor Pangan 30 Juta Ton
- Wamendag Beberkan Nominal Transaksi Harbolnas, Angkanya Bikin Melongo
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Dirut PAM Jaya Sebut Tarif Air Sangat Rendah Dibandingkan dengan Komoditas Lain
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK