Eksportir Dapat Diskon Pajak Deposito
![Eksportir Dapat Diskon Pajak Deposito](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/07/11/ilustrasi-peti-kemas-foto-frizaljawa-pos.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan insentif fiskal untuk mendukung ekspor. Salah satu caranya dengan memberikan potongan pajak atas bunga hasil deposito.
Keringanan itu diberikan kepada pengusaha yang melakukan perpanjangan (roll over) dalam menaruh devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri.
Sebelumnya, fasilitas insentif itu diberikan untuk eksportir yang menaruh DHE-nya di dalam negeri.
Namun, eksportir yang melakukan roll over belum mendapatkan insentif.
”Kalau depositonya diperpanjang, boleh mendapatkan fasilitas yang sama. Atau pindah (deposito, Red) dari satu bank ke bank lain, selama masih di dalam negeri, boleh,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, Kamis (24/1).
Hal itu dilakukan agar Indonesia tak melulu kehilangan DHE. Sebab, devisa yang kuat akan menjadi bantalan yang ampuh ketika Indonesia mengalami tekanan nilai tukar.
Selain itu, pemerintah bakal memperkuat investasi dengan menerapkan reverse tobin tax.
Kebijakan tersebut memberikan insentif fiskal bagi penanaman modal asing (PMA) di Indonesia dalam jangka panjang.
Pemerintah akan memberikan insentif fiskal untuk mendukung ekspor. Salah satu caranya dengan memberikan potongan pajak atas bunga hasil deposito.
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- PTPN IV Kirim 10 Ribu Ton CPO Bersertifikasi RSPO SG, Potensinya USD 9 Juta
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Kanwil Bea Cukai Banten Layani Kargo Perdana ke Pusat Logistik Berikat di Cilegon
- Bea Cukai Jagoi Babang Terus Bantu Pelaku UMKM Kembangkan Usaha Lewat Ekspor