Eksportir Nilai LPEI Terapkan Kebijakan Aneh Terkait Suku Bunga
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum (DPP) Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno memprotes kebijakan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)-Indonesia Eximbank (IEB) menaikkan suku bunga kredit sebesar 2 persen dari 6 persen ke 8 persen di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona.
Apalagi LPEI merupakan lembaga keuangan khusus bentukan pemerintah di bawah Kementerian Keuangan yang salah satu tugasnya adalah mengakomodasi UMKM.
Ditambah, Presiden Jokowi sangat mendorong program relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi UMKM agar segera dieksekusi sebagai langkah membantu pengusaha melewati pandemi Covid-19.
"Kebijakan LPEI menaikkan suku bunga di tengah pandemi Covid-19 merupakan kebijakan aneh!" kata Benny saat dihubungi, Senin (20/4).
Benny menilai aneh karena saat ini bank-bank lain justru menurunkan suku bunganya. Apalagi Bank Indonesia juga sudah menurunkan suku bunga sebesar 50 basis poin menjadi 4,5 persen.
"Bank lain menurunkan suku bunga, kok LPEI malah menaikan," ujar Benny.
Benny menilai, kenaikan suku bunga LPEI berpotensi menyebabkan ekspor Indonesia semakin merosot. "Ekspor kita semakin menyusut disamping pasar global sedang menyusut juga," pungkas Benny. (dil/jpnn)
GPEI memprotes kebijakan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)-Indonesia Eximbank (IEB) menaikkan suku bunga kredit sebesar 2 persen
Redaktur & Reporter : Adil
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Monev di 2 Perusahaan Ini, Bea Cukai Tanjung Perak Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa
- Efek Pemangkasan Suku Bunga The Fed, Rupiah Hari Ini Cerah
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Bea Cukai Gali Potensi Eksportir Baru di Kepulauan Bangka Belitung dan Maluku
- Ini Upaya Bea Cukai Gali Potensi Eksportir Baru di Kepulauan Bangka Belitung dan Maluku