Eksportir Tertarik Kembangkan Beras Ketan Hitam Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Eksportir yang bergerak di bidang perberasan menyebutkan, pangsa pasar beras ketan hitam organik Indonesia masih terbuka luas. Oleh karena itu, pengembangan budidaya beras tersebut memiliki potensi besar untuk kebutuhan ekspor.
Hal ini disampaikan oleh Cecep yang merupakan eksportir PT Sejati Makmur. Dia mengaku sudah mengekspor beras ketan hitam sejak tahun 2011 ke Singapura.
Menurut Cecep, pada bulan September ini perusahaannya telah mengekspor 22,5 ton ke Singapura. Adapun targetnya tahun ini bisa sampai 200 ton seperti halnya tahun-tahun sebelumnya.
"Selama ini saya ambil dari Cipinang harganya Rp 21 ribu per kg, baru kami packing kemasannya,” kata dia ketika bertemu Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi di Desa Cipeujeuh Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jumat (20/9)
Cecep mengatakan, beras ketan hitam di Bandung terkenal terbaik karena wanginya. Untuk dari segi bentuk memang lebih kecil, yang bulirnya lebih besar itu produksi dari Garut.
Namun pihaknya kadang melakukan mix antara Garut sama Bandung, karena memang pasar luar sukanya yang bulirnya mengkilap dan besar.
"Untuk mendukung hal itu, di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setidaknya harus ada color sorter yang bisa menyaring warna dan polisher untuk mengkilapkan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi menyebut bahwa Kementan saat ini sebagai penjembatan antara petani dan eksportir agar bisa memperpendek rantai pemasaran. Oleh sebab itu, Suwandi meminta petani bermitra dan diperluas pasarnya. "Harga ketan hitam sudah tinggi dan bagus, tinggal benahi profesionalitas kelompoktaninya," sebutnya.
Pengembangan budidaya beras ketan hitam memiliki potensi besar untuk kebutuhan ekspor.
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar