Ekspose Kasus Ahok Tak Mungkin Disiarkan Televisi, Ini Penjelasan Kapolri

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri akan melakukan gelar perkara atau ekspose kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Selasa lusa (15/11). Namun, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memastikan ekspose kasus itu tidak akan digelar secara terbuka atau bahkan disiarkan secara langung oleh televisi.
“Hari Selasa gelar perkara hari Rabunya kemungkinan besar keputusan akan disampaikan kepada publik,” kata Tito di Kampus Trisakti, Petamburan, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (12/11).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menjelaskan, gelar perkara tidak disiarkan secara langsung kepada publik melalui media. Sebab, ekspose hanya melibatkan pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini.
Menurut Tito, gelar perkara masih tergolong dalam tahap penyelidikan. Karenanya, Polri tak mungkin melakukan hal yang sifatnya masih rahasia untuk dibeber ke publik.
“Tidak live karena banyak yang mengkritik kita. Produk di tingkat penyelidikan itu seharusnya tidak terbuka pada publik,” tutusnya.
Namun, sambungnya, Polri akan memanggil pihak-pihak yang terkait. “Kita akan memanggil pelapor, terlapor (Ahok, red), para ahli, juga termasuk pihak yang netral seperti Kompolnas, Ombudsman,” paparnya.
Sejauh ini Bareskrim Polri sudah memeriksa 43 saksi dalam kasus itu termasuk Ahok. Bareskrim juga sudah memeriksa sejumlah ahli agama, hukum pidana dan bahasa untuk mengupas pernyataan Ahok tentang ‘dibohongi pakai Almaidah 51’ yang memicu reaksi luas dari kalangan umat Islam.(elf/JPG)
JAKARTA - Mabes Polri akan melakukan gelar perkara atau ekspose kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenekraf dan BGN Bersinergi Perkuat Industri Kreatif Kuliner dalam Program MBG
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening
- Komdigi Luncurkan Pedoman Jurnalisme Berkualitas, Solusi Maraknya Disrupsi Informasi
- Reaksi Ridwan Kamil Setelah Kediamannya Digeledah KPK