Ekstasi Asli Dicampur Obat Anjing Gila
Modus Baru Jaringan Narkoba
Kamis, 11 April 2013 – 15:54 WIB
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional Belanda - Malaysia - Indonesia senilai Rp37,8 miliar, Senin (8/4) lalu. Dari pengembangan yang dilakukan Dit Resnarkoba PMJ diketahui, bahwa narkoba jenis ekstasi warna merah muda asal Belanda itu hanya dijadikan bahan campuran. Sehingga yang beredar di Indonesia bukanlah ekstasi asli Belanda.
"Modusnya narkoba ini diproduksi dengan cara, narkoba asli dari Belanda ditumbuk, kemudian dicampur pil koplo yang digunakan untuk menyembuhkan anjing gila," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di kantornya, Kamis (11/4).
Bahkan timsus Subdit 3 PMJ ini juga menemukan bahwa ekstasi asal Belanda yang sudah dicampur pelarut dan diaduk rata itu dicetak dengan mesin yang bisa memproduksi 5000 butir pil per hari.
"Narkobanya ada yang bentuk kapsul untuk mengelabui petugas. jadi pil asli asal Belanda ini setelah dicampur bisa menjadi tiga butir, baru di edarkan," ungkap perwira Polri dengan dua bintang di bahunya itu.
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional Belanda - Malaysia - Indonesia senilai Rp37,8 miliar, Senin
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank