Ekstasi Asli Dicampur Obat Anjing Gila
Modus Baru Jaringan Narkoba
Kamis, 11 April 2013 – 15:54 WIB

Tersangka jaringan narkoba internasional. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional Belanda - Malaysia - Indonesia senilai Rp37,8 miliar, Senin (8/4) lalu. Dari pengembangan yang dilakukan Dit Resnarkoba PMJ diketahui, bahwa narkoba jenis ekstasi warna merah muda asal Belanda itu hanya dijadikan bahan campuran. Sehingga yang beredar di Indonesia bukanlah ekstasi asli Belanda.
"Modusnya narkoba ini diproduksi dengan cara, narkoba asli dari Belanda ditumbuk, kemudian dicampur pil koplo yang digunakan untuk menyembuhkan anjing gila," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di kantornya, Kamis (11/4).
Bahkan timsus Subdit 3 PMJ ini juga menemukan bahwa ekstasi asal Belanda yang sudah dicampur pelarut dan diaduk rata itu dicetak dengan mesin yang bisa memproduksi 5000 butir pil per hari.
"Narkobanya ada yang bentuk kapsul untuk mengelabui petugas. jadi pil asli asal Belanda ini setelah dicampur bisa menjadi tiga butir, baru di edarkan," ungkap perwira Polri dengan dua bintang di bahunya itu.
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional Belanda - Malaysia - Indonesia senilai Rp37,8 miliar, Senin
BERITA TERKAIT
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes