Ekstasi Beracun Beredar di Banjarmasin
Kamis, 10 November 2011 – 11:29 WIB
BANJARMASIN – Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap peredaran obat jenis ekstasi palsu. Yang mengejutkan, obat yang dibuat dari berbagai bahan racikan itu ternyata bisa menimbulkan kematian bagi penggunanya.
Obat yang dibuat dengan menggunakan bahan-bahan kimia tanpa standar medis itu mengandung zat anilin (aromatik prototipikal yang digunakan untuk bahan kimia industri). Bila digunakan secara berlebih bisa membuat penggunanya mengalami kematian.
Baca Juga:
Ekstasi Palsu yang mengandung zat berbahaya itu ditemukan dari tangan Ferly alias Pepe (28), yang ditangkap Kamis (27/10) malam lalu oleh Unit III Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin. Warga Jalan Pangeran Antasari RT 23, Banjarmasin Timur, ini ditangkap polisi saat melakukan transaksi 20 butir obat.
Ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya polisi kembali menemukan dua setengah butir obat yang disembunyikan di dalam tas. Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin kompol Christian Rony melalui Kanit III Ipda Santi mengatakan, dari hasil uji laboratorium obat berwarna merah muda dengan logo petir itu bukan ineks asli. “Ineks itu ternyata palsu saat dilakukan uji lab,” katanya.
BANJARMASIN – Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap peredaran obat jenis ekstasi palsu. Yang mengejutkan, obat yang dibuat
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi