Ekstensifikasi Cukai untuk Optimalkan Penerimaan Negara
jpnn.com, JAKARTA - Target penerimaan cukai terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama ini target itu dibebankan ke tiga industri.
Ketiganya adalah industri hasil tembakau, minuman berakohol, dan etil alkohol.
Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan ekstensifikasi cukai. Sebab, target penerimaan cukai dibebankan kepada industri yang mengalami tren penurunan.
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengatakan, pemerintah akan sulit jika penerimaan cukai hanya bergantung pada tiga industri tersebut.
Selama ini cukai hasil tembakau yang menyumbang sekitar 95 persen pendapatan, tetapi tren industri tersebut beberapa kali tumbuh negatif.
“Industri ini (hasil tembakau) sedang mengalami sunset,” ujarnya, Rabu (4/12).
Dia menambahkan, penerimaan cukai dari industri hasil tembakau tidak akan sustainable jika ke depannya terus menjadi andalan penerimaan cukai.
Di sisi lain, target penerimaan cukai dalam penerimaan perpajakan terus meningkat.
Target penerimaan cukai terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama ini target itu dibebankan ke tiga industri.
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita