Ekstensifikasi Cukai untuk Optimalkan Penerimaan Negara
jpnn.com, JAKARTA - Target penerimaan cukai terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama ini target itu dibebankan ke tiga industri.
Ketiganya adalah industri hasil tembakau, minuman berakohol, dan etil alkohol.
Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan ekstensifikasi cukai. Sebab, target penerimaan cukai dibebankan kepada industri yang mengalami tren penurunan.
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengatakan, pemerintah akan sulit jika penerimaan cukai hanya bergantung pada tiga industri tersebut.
Selama ini cukai hasil tembakau yang menyumbang sekitar 95 persen pendapatan, tetapi tren industri tersebut beberapa kali tumbuh negatif.
“Industri ini (hasil tembakau) sedang mengalami sunset,” ujarnya, Rabu (4/12).
Dia menambahkan, penerimaan cukai dari industri hasil tembakau tidak akan sustainable jika ke depannya terus menjadi andalan penerimaan cukai.
Di sisi lain, target penerimaan cukai dalam penerimaan perpajakan terus meningkat.
Target penerimaan cukai terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama ini target itu dibebankan ke tiga industri.
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai
- Ini Upaya Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jatim, Pimpinan Ponpes Beri Dukungan
- Bea Cukai-Peruri Rilis Desain Baru Pita Cukai 2025, Usung Tema Pesona Bunga Nusantara