Ekstradisi Paulus
Oleh: Dahlan Iskan
.jpeg)
jpnn.com - CALON yang akan ditangkap sudah ada: Paulus Tanos. Saya kenal orang itu: sembunyi secara terbuka di Singapura. Kabarnya sudah pula ia jadi warga negara tetangga itu.
Suatu hari Paulus mengajak saya makan pagi. Di sebuah hotel bintang lima+ di dekat rumah saya: SCBD, Jakarta.
Waktu itu saya belum lama menjabat dirut PLN. Saya tahu: setahun–atau dua tahun? – sebelumnya, Paulus memenangkan proyek besar di PLN. Yakni membangun pembangkit listrik ukuran terbesar saat itu: 800 MW. Di Suryalaya, Banten.
Kalau sekarang, proyek sebesar itu bisa berharga lebih dari Rp 6 triliun.
Tentu saya mau memenuhi ajakannya: tinggal jalan kaki menyeberang jalan. Saya ajak serta Robert Lai, teman saya dari Singapura.
Kepentingan saya satu: agar proyek itu tidak mangkrak. Saya tidak bertanya bagaimana cara ia memenangkan proyek itu. Bahkan, rasanya, ia juga memenangkan proyek yang lebih besar lagi di Cilacap: PLTU Adipala.
Selesai sarapan Paulus memanggil pelayan: Ia akan membayar sarapan itu.
"Sudah diselesaikan....," ujar Si pelayan sambil melirik wajah Robert.
Perjanjian ekstradisi yang ditandatangani Presiden Jokowi ini harus diratifikasi DPR. Memang belum ditentukan waktunya, tetapi sudah bisa dipastikan persetujuannya.
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Poo Cendana
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas