Ekstradisi Paulus

Oleh: Dahlan Iskan

Ekstradisi Paulus
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sambil berjalan pulang Robert membisiki saya: "Anda tidak boleh dibayar orang yang punya proyek di PLN."

Baca Juga:

Robert tidak hanya menjaga saya di bidang kesehatan –waktu itu saya masih dalam pengawasan khusus setelah transplant hati– tapi juga hal-hal seperti itu.

Belakangan, ternyata, Paulus punya masalah besar. Bukan soal proyek di PLN itu, tapi di proyek triliunan rupiah berikutnya: E-KTP.

Saya baru tahu dua tahun kemudian. Yakni setelah dilantik menjadi sesuatu dulu. Hari itu justru saya yang ingin bertemu Paulus: mengenai urusan E-KTP. Yakni, setelah saya tahu: ternyata ia yang memenangkan proyek itu.

Saya tidak akan bertanya bagaimana ia bisa memenangkan proyek sebesar itu. Saya hanya ingin bertanya: mengapa pencetakan E-KTP tersendat-sendat. Pun sejak tahap perekaman datanya.

Ini menyangkut nama BUMN: ketua konsorsium yang memenangkan tender itu adalah perusahaan BUMN. Yakni PT PNRI –Percetakan Negara Republik Indonesia.

Saya heran. Kok, PNRI bisa menang tender begitu besar. Bukankah PNRI itu perusahaan kecil sekali.

Sejak lama saya tahu kondisi sulit PNRI: sesama bisnis percetakan masing-masing tahu isi perut yang lain.

Perjanjian ekstradisi yang ditandatangani Presiden Jokowi ini harus diratifikasi DPR. Memang belum ditentukan waktunya, tetapi sudah bisa dipastikan persetujuannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News