Ekstradisi Paulus
Oleh: Dahlan Iskan
Sambil berjalan pulang Robert membisiki saya: "Anda tidak boleh dibayar orang yang punya proyek di PLN."
Robert tidak hanya menjaga saya di bidang kesehatan –waktu itu saya masih dalam pengawasan khusus setelah transplant hati– tapi juga hal-hal seperti itu.
Belakangan, ternyata, Paulus punya masalah besar. Bukan soal proyek di PLN itu, tapi di proyek triliunan rupiah berikutnya: E-KTP.
Saya baru tahu dua tahun kemudian. Yakni setelah dilantik menjadi sesuatu dulu. Hari itu justru saya yang ingin bertemu Paulus: mengenai urusan E-KTP. Yakni, setelah saya tahu: ternyata ia yang memenangkan proyek itu.
Saya tidak akan bertanya bagaimana ia bisa memenangkan proyek sebesar itu. Saya hanya ingin bertanya: mengapa pencetakan E-KTP tersendat-sendat. Pun sejak tahap perekaman datanya.
Ini menyangkut nama BUMN: ketua konsorsium yang memenangkan tender itu adalah perusahaan BUMN. Yakni PT PNRI –Percetakan Negara Republik Indonesia.
Saya heran. Kok, PNRI bisa menang tender begitu besar. Bukankah PNRI itu perusahaan kecil sekali.
Sejak lama saya tahu kondisi sulit PNRI: sesama bisnis percetakan masing-masing tahu isi perut yang lain.
Perjanjian ekstradisi yang ditandatangani Presiden Jokowi ini harus diratifikasi DPR. Memang belum ditentukan waktunya, tetapi sudah bisa dipastikan persetujuannya.
- Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Bos Snack Taro
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- KPK Sita Rp 6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
- Kloning Javier
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya