Ekstradisi Paulus
Oleh: Dahlan Iskan
Paulus Tanos lari ke Singapura.
Awalnya banyak yang mengira Paulus takut pada KPK. Belakangan muncul dugaan: Paulus takut pada seseorang –yang bisa membunuhnya.
Paulus dinilai berkhianat dalam bisnis. Ia tidak mau menggunakan peralatan dari pihak yang merasa mendapat komitmen untuk itu.
Bisa juga itu hanya dalih Paulus untuk tidak mau pulang.
Di Singapura Paulus tidak benar-benar ngumpet. Ia sering memberi keterangan pers. Berarti ia tidak bersembunyi.
Pun dua hari lalu: ia masih bicara kepada media. Bahwa putrinya, Paulin Tanos, tidak tahu apa-apa soal proyek e-KTP. "Begitu tamat SMA di Jakarta tahun 2007, Paulin kuliah di luar negeri," ujar Paulus kepada media.
Sang putri memang dikabarkan dipanggil KPK. Sekarang ini. Soal yang sama. Namun, Paulus membantah itu. Tidak ada satu pun surat panggilan untuk Paulin.
Paulin aman. Paulus pun aman. Biar pun kini ada perjanjian ekstradisi yang ditandatangani Presiden Jokowi dan PM Lee Hsien Loong Selasa lalu. Apalagi kalau Paulus sudah benar-benar menjadi warga Singapura.
Perjanjian ekstradisi yang ditandatangani Presiden Jokowi ini harus diratifikasi DPR. Memang belum ditentukan waktunya, tetapi sudah bisa dipastikan persetujuannya.
- Generasi Taruna
- Dukung Swasembada Pangan, DPR Usul Agar Litbang Pertanian Kembali di Kementerian
- KPK Diminta Tak Tebang Pilih di Kasus Pengadaan Retrofit PLTU Bukit Asam Sumbagsel
- Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Bos Snack Taro
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- KPK Sita Rp 6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa