Ektradisi Nazaruddin, Dubes Diminta Sewa Pengacara

Ektradisi Nazaruddin, Dubes Diminta Sewa Pengacara
Ektradisi Nazaruddin, Dubes Diminta Sewa Pengacara
Fadjroel menilai, ada aktor besar dibalik “upaya penyelamatan” Nazaruddin. Namun, Fadjroel mengaku belum mengetahui aktor yang dimaksud. Jika Nazaruddin tidak berhasil dipulangkan dari Kolombia, maka akan ada pihak yang diuntungkan yakni Partai Demokrat (PD).

Begitupun juga bila Nazaruddin sudah berhasil dipulangkan PD dinilai juga akan melakukan aksi “penyelamatan” Nazaruddin. Salah satu caranya adalah dengan melokalisir kasus yang hanya tertuju pada kasus yang melibatkan Mindo Rosalina Manulang.

“Yang bahaya sejumlah saksi sudah hilang, sejumlah orang yang diduga terlibat juga sudah hilang. Kasus ini akan serupa dengan rekayasa Bibit-Chandra, penyuap Ade Rahardja sudah hilang ditelan bumi. Artinya kalau sidang yang dilokasisasi adalah kasus Mindo, sehingga hanya dapat 3 tahun atau 2 tahun. Atau bisa jadi seperti Susno dan Gayus, diam seribu bahasa, segala pengakuannya bisa dikatakan berbohong tapi kalau sampai “diMunirkan” saya kira tidak sejauh itu,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, pengacara Nazaruddin, OC Kaligis sudah berada di Kolombia. Sebelumnya, OC berhasil mensukseskan proses lolosnya Hendra Rahardja dari upaya ekstradisi. Pada tahun 1999, Hendra Rahardja dijatuhi hukuman penjara di Indonesia dalam kasus dugaan penggelapan dana PT Bank Harapan Sentosa. Saat mendarat dari Hongkong di Australia, Hendra ditangkap. Namun saat itu, OC Kaligis berhasil memenangkan gugatan pra peradilan di PN Jakarta Selatan dan membawanya ke Supreme Court Australia. Hendra Rahardja akhirnya meninggal sebelum dapat diekstradisi ke Indonesia. (tas/jpnn)

JAKARTA - Aktivis antikorupsi, Fadjroel Rahman mengingatkan pemerintah segera bertindak memulangkan tersangka korupsi wisma atlet Sea Games, M Nazaruddin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News