El Idris Diganjar Dua Tahun Penjara
Rabu, 21 September 2011 – 15:15 WIB

Manajer pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk, Muhammad El Idris saat menyimak pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Rabu (21/9). Foto : Arundono W/JPNN
"Kami ini kontraktor. Kami ingin semua profesional dan bersaing secara sehat," ucap Idris yang disambut suara sebagai rasa simpati dari puluhan karyawan PT DGI Tbk yang terlihat memadati kursi pengunjung di ruang sidang.
Namun omongan Idris itu dipotong ketua majelis. "Nanti bikin jumpa pers saja, tanggapannya sampaikan ke wartawan," ucap Suwidya sembari menutup persidangan.(ara/gel/jpnn)
JAKARTA - Manajer pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk. yang menjadi terdakwa suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Muhammad El Idris, akhirnya dijatuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025