El Idris Inginkan Nazaruddin jadi Saksi Meringankan
Jumat, 12 Agustus 2011 – 16:02 WIB
JAKARTA- Persidangan perkara dugaan suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa M El Idris, akan dilanjutkan pada Senin (15/8) pekan depan, agenda keterangan saksi. Majelis Hakim yang diketuai Suwidya memberi kesempatan pada terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan.
Untuk itu, melalui penasehat hukum Idris, Tommy Sihotang, meminta majelis hakim untuk menghadirkan Muhammad Nazaruddin sebagai saksi meringankan bagi kliennya. "Kami mohon kehadiran Nazaruddin untuk meringankan," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Tommy, dengan kepastian Nazaruddin sudah akan kembali ke Indonesia, sangat mungkin Nazaruddin hadir untuk meringankan kliennya tersebut.
"Nama itu muncul berulang kali. Oleh karena itu, atas kewenangan majelis, kami mohon saksi tersebut dihadirkan. Bukan hanya untuk meringankan klien kami, tapi juga untuk mengungkap kebenaran," sambung tim penasehat Idris, M Assegaf di hadapan persidangan.
JAKARTA- Persidangan perkara dugaan suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa M El Idris, akan dilanjutkan pada Senin (15/8) pekan depan, agenda
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC