El Idris Inginkan Nazaruddin jadi Saksi Meringankan
Jumat, 12 Agustus 2011 – 16:02 WIB

El Idris Inginkan Nazaruddin jadi Saksi Meringankan
JAKARTA- Persidangan perkara dugaan suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa M El Idris, akan dilanjutkan pada Senin (15/8) pekan depan, agenda keterangan saksi. Majelis Hakim yang diketuai Suwidya memberi kesempatan pada terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan.
Untuk itu, melalui penasehat hukum Idris, Tommy Sihotang, meminta majelis hakim untuk menghadirkan Muhammad Nazaruddin sebagai saksi meringankan bagi kliennya. "Kami mohon kehadiran Nazaruddin untuk meringankan," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Tommy, dengan kepastian Nazaruddin sudah akan kembali ke Indonesia, sangat mungkin Nazaruddin hadir untuk meringankan kliennya tersebut.
"Nama itu muncul berulang kali. Oleh karena itu, atas kewenangan majelis, kami mohon saksi tersebut dihadirkan. Bukan hanya untuk meringankan klien kami, tapi juga untuk mengungkap kebenaran," sambung tim penasehat Idris, M Assegaf di hadapan persidangan.
JAKARTA- Persidangan perkara dugaan suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa M El Idris, akan dilanjutkan pada Senin (15/8) pekan depan, agenda
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung