El Idris Inginkan Nazaruddin jadi Saksi Meringankan
Jumat, 12 Agustus 2011 – 16:02 WIB

El Idris Inginkan Nazaruddin jadi Saksi Meringankan
Sementara Jaksa Penuntut Umum KPK, Agus Salim saat dimintai tanggapan mengenai permintaan Idris untuk menghadirkan Nazaruddin sebagai saksi meringankan mengatakan KPK juga punya kepentingan yang sama dengan mantan Bendahara Umum Demokrat itu. "Kami juga punya kepentingan dengan kesaksian Nazaruddin," ujarnya usai persidangan.
Sementara itu, dalam persidangan berikut, JPU rencananya akan memanggil terdakwa lain, Mindo Rosalina Manulang sebagai saksi untuk Idris.
"Di persidangan berikut, rencananya kami akan menghadirkan satu orang saksi saja, yakni Mindo Rosalina Manulang," tutur Agus Salim.(gel/jpnn)
JAKARTA- Persidangan perkara dugaan suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa M El Idris, akan dilanjutkan pada Senin (15/8) pekan depan, agenda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung