El Idris Inginkan Nazaruddin jadi Saksi Meringankan
Jumat, 12 Agustus 2011 – 16:02 WIB
Sementara Jaksa Penuntut Umum KPK, Agus Salim saat dimintai tanggapan mengenai permintaan Idris untuk menghadirkan Nazaruddin sebagai saksi meringankan mengatakan KPK juga punya kepentingan yang sama dengan mantan Bendahara Umum Demokrat itu. "Kami juga punya kepentingan dengan kesaksian Nazaruddin," ujarnya usai persidangan.
Sementara itu, dalam persidangan berikut, JPU rencananya akan memanggil terdakwa lain, Mindo Rosalina Manulang sebagai saksi untuk Idris.
"Di persidangan berikut, rencananya kami akan menghadirkan satu orang saksi saja, yakni Mindo Rosalina Manulang," tutur Agus Salim.(gel/jpnn)
JAKARTA- Persidangan perkara dugaan suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa M El Idris, akan dilanjutkan pada Senin (15/8) pekan depan, agenda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living