El Salvador Legalkan Bitcoin jadi Alat Pembayaran, CEO Indodax: Ini Sejarah Baru

jpnn.com, JAKARTA - Negara El Salvador resmi menjadikan Bitcoin sebagai mata uang negaranya.
Presiden El Salvador Nayib Bukele bahkan telah mendapatkan persetujuan parlemen dari negaranya dan akan mengesahkan Undang-Undang mengenai hal itu.
Langkah itu dinilai bisa meningkatkan perekonomian negara di Amerika Tengah tersebut.
CEO Indodax Oscar Darmawan menyebut, El Salvador membuat sejarah dengan menjadi negara pertama di dunia yang menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
“Ini adalah sejarah baru bagi dunia finansial, blockchain dan cryptocurreny. Inovasi ini lahir dari The Bitcoin Conference 2021 di Miami, pekan lalu. Nantinya, bisa jadi, banyak negara berkembang lainnya yang meniru langkah El Salvador ini,” kata Oscar.
Oscar mengungkapkan El Salvador pada akhirnya akan menyimpan Bitcoin hingga $150.000.000 dalam kepercayaan yang akan menjamin konversi BTC/USD langsung bagi warganya.
“RUU lain sedang diusulkan yang akan memberikan tempat tinggal permanen langsung kepada orang asing di El Salvador dengan imbalan investasi 3 BTC di negara tersebut,” jelas Oscar.
Menurutnya, mengadopsi kripto yang berbasis blockchain. merupakan solusi bagi negara berkembang adalah digitalisasi untuk mempermudah transaksi.
El Salvador membuat sejarah dengan menjadi negara pertama di dunia yang menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- DRX Token Diluncurkan, Kepala Bappebti: Aset Kripto Lokal Kebanggaan Indonesia
- Indodax bersama OJK & Asosiasi terus Dukung Berbagai Program Literasi Keuangan
- Awas, Pemegang Kripto Harus Waspada pada Perang Dagang AS vs China
- Indodax, BNI dan Bank INA Berkolaborasi Hadirkan Kartu Debit Khusus
- Sebagai Aset Keuangan, Kripto Seharusnya tak Lagi Dikenakan PPN