Elda Diperiksa KPK Lagi
Kamis, 18 April 2013 – 11:13 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Deviane Adhiningrat, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (18/4). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian uang. Kasus dugaan korupsi impor sapi di Kementan ini, menyeret bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fatanah, sebagai tersangka. Keduanya juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tak hanya Elda, KPK juga akan memeriksa Direktur PT Cipta Inti Permindo Yudi Setiawan, karyawan PT Radina Bio Adicita Denni Pramudia Adiningrat, serta seorang dari pihak swasta, Ahmad Zaky.
Baca Juga:
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AF dan LHI,"kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (18/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Deviane Adhiningrat, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang