Elda Laporkan Keluhan Elisabeth ke Fathanah
Rabu, 15 Mei 2013 – 16:29 WIB
JAKARTA -- Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat, diberondong pertanyaan ketika memberikan kesaksiaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/5), dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, untuk dua terdakwa, Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Pada persidangan yang dipimpin Ketua Majelis, Purwono Edi Santoso, Elda terlihat gugup dan memberikan keterangan berbelit-belit. Elda yang juga bekas Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, itu mengaku mengenal Juard Effendi. Ia mengatakan, Juard banyak membantu mensupport data terkait kondisi impor daging.
"Beliau banyak memberikan pencerahan kondisi di lapangan," ujarnya di hadapan Majelis Hakim Tipikor.
Tak hanya itu, Elda juga menyatakan kenal dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman. Elda mengaku pernah bertemu dengan Elisabeth pada 5 Oktober 2012, untuk membicarakan masalah kuota impor daging sapi.
JAKARTA -- Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat, diberondong pertanyaan ketika memberikan kesaksiaan di Pengadilan Tindak Pidana
BERITA TERKAIT
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis