Elda Mengaku Setelah Diperdengarkan Rekaman
Rabu, 15 Mei 2013 – 16:36 WIB
JAKARTA -- Tersangka Ahmad Fathanah bersama saksi Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat, membantu upaya PT Indoguna Utama, untuk mendapatkan tambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Ahmad Fathanah ditengarai meminta komitmen Fee, apabila PT Indoguna Utama berhasil mendapatkan tambahan kuota impor daging sapi. Hal itu terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/5), dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementan, untuk dua terdakwa, Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi.
"Ahmad Fathanah menanyakan, kalau ini berhasil bagaimana tindaklanjutnya? Bagaimana kesediaan Elisabeth memberikan kompensasi," kata Elda di hadapan Majelis Hakim Tipikor.
Untuk bantuan memuluskan tambahan kuota impor daging 500 ton, kata Elda, secara eksplisit tidak membicarakan fee. Elda terkesan memberikan keterangan yang berbelit-belit. Kemudian Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman pembicaraan antara Elda dan Fathanah 7 November 2012. Percakapan itu dibenarkan Elda.
JAKARTA -- Tersangka Ahmad Fathanah bersama saksi Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat, membantu upaya PT Indoguna Utama, untuk
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan