Elektabilitas Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK, Ternyata

Elektabilitas Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK, Ternyata
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, SURAKARTA - Elektabilitas Gibran Rakabuming Raka tak terpengaruh dengan langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wali Kota Surakarta itu mengeklaim elektabilitasnya baik-baik saja. 

"Elektabilitas saya tetap apik (baik)."

"Dilihat saja nanti satu atau dua bulan lagi, elektabilitas saya naik atau turun," ujar Gibran di Solo, Senin (17/1).

Gibran secara tegas juga menyatakan tidak memikirkan tentang pelaporan tersebut.

"Ora (tidak) terbukti juga, wis ngono kui lah (sudah begitu saja)."

"Nek salah yo dibuktikan, tergantung iso mbuktikan ora (kalau salah ya dibuktikan, tergantung bisa membuktikan atau tidak)," katanya.

Menurut dia, masyarakat akan menilai elektabilitasnya sebagai kepala daerah.

Begini elektabilitas Gibran setelah dilaporkan Ubedilah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News