Elektabilitas Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK, Ternyata
jpnn.com, SURAKARTA - Elektabilitas Gibran Rakabuming Raka tak terpengaruh dengan langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Surakarta itu mengeklaim elektabilitasnya baik-baik saja.
"Elektabilitas saya tetap apik (baik)."
"Dilihat saja nanti satu atau dua bulan lagi, elektabilitas saya naik atau turun," ujar Gibran di Solo, Senin (17/1).
Gibran secara tegas juga menyatakan tidak memikirkan tentang pelaporan tersebut.
"Ora (tidak) terbukti juga, wis ngono kui lah (sudah begitu saja)."
"Nek salah yo dibuktikan, tergantung iso mbuktikan ora (kalau salah ya dibuktikan, tergantung bisa membuktikan atau tidak)," katanya.
Menurut dia, masyarakat akan menilai elektabilitasnya sebagai kepala daerah.
Begini elektabilitas Gibran setelah dilaporkan Ubedilah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?