Elektabilitas Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK, Ternyata
![Elektabilitas Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK, Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2019/10/24/IMG_20191024_122956.jpg)
jpnn.com, SURAKARTA - Elektabilitas Gibran Rakabuming Raka tak terpengaruh dengan langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Surakarta itu mengeklaim elektabilitasnya baik-baik saja.
"Elektabilitas saya tetap apik (baik)."
"Dilihat saja nanti satu atau dua bulan lagi, elektabilitas saya naik atau turun," ujar Gibran di Solo, Senin (17/1).
Gibran secara tegas juga menyatakan tidak memikirkan tentang pelaporan tersebut.
"Ora (tidak) terbukti juga, wis ngono kui lah (sudah begitu saja)."
"Nek salah yo dibuktikan, tergantung iso mbuktikan ora (kalau salah ya dibuktikan, tergantung bisa membuktikan atau tidak)," katanya.
Menurut dia, masyarakat akan menilai elektabilitasnya sebagai kepala daerah.
Begini elektabilitas Gibran setelah dilaporkan Ubedilah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Cieee, Jokowi dan Gibran Kompak, Berdiri Mengapit Prabowo
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto