Elektabilitas Prabowo-Gibran Tergerus, Pengamat: Wajar

Elektabilitas Prabowo-Gibran Tergerus, Pengamat: Wajar
Prabowo dan Gibran saat mendaftar ke kantor KPU, Jakarta, Rabu (25/10). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Hasil survei terbaru Charta Politika menyebutkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra Presiden Joko Widodo malah membebani elektabilitas capres Prabowo Subianto.

Pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Airlangga Pribadi menilai hasil survei tersebut adalah hal yang wajar.

Menurut Airlangga, penurunan elektabilitas Prabowo-Gibran merupakan konsekuensi dari makin tingginya kesadaran publik bahwa telah terjadi intervensi kekuasaan dalam meloloskan nama Gibran seusai putusan MK yang dipimpin sendiri oleh adik ipar Presiden Jokowi alias paman dari Gibran tersebut.

Apalagi, di media sosial juga marak sebutan “Mahkamah Keluarga” sebagai sindiran atas putusan kontroversial MK yang harus mengubah Undang-Undang untuk meloloskan Gibran.

“Survei yang dilakukan oleh Charta Politika memperlihatkan tampilnya Gibran mendampingi Prabowo justru membebani Prabowo, alih-alih ikut memperkuat suara, malah merosot. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari persepsi tentang naiknya Gibran sebagai cawapres tidak bisa dipisahkan dari intevensi kekuasaan dan penggunaan institusi hukum MK sebagai instrumen kekuasaan,” tegas Airlangga, Selasa (7/11/2023).

Airlangga mengatakan persepsi adanya intervensi kekuasaan di tubuh MK membuat pandangan publik bergeser, terutama bagi para pendukung Presiden Jokowi dan tidak serta merta memperkuat kandidasi Gibran.

“Justru yang terjadi adalah penguatan tentang tampilnya Gibran sebagai simbol representasi politik dinasti Jokowi yang berusaha melanggengkan kekuasaan,” kata doktor alumnus Murdoch University, Australia, tersebut.

Seperti diketahui, pada Senin (6/11/2023), Charta Politika merilis hasil survei terbaru.

Hasil survei terbaru Charta Politika menyebutkan pencalonan Gibran yang merupakan putra Presiden Jokowi malah membebani elektabilitas capres Prabowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News