Elektabilitas Tri Adhianto-Harris Bobihoe Tertinggi di Pilwalkot Bekasi versi Survei PSI
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling, dengan ukuran sampel 1.400 responden Dengan menggunakan metode sampling acak.
Sementara ukuran sampel ini memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,62 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
"Responden yang terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih, untuk memastikan keakuratan dan kualitas data yang diperoleh," jelasnya.
Menurut pengamat politik ekonomi Dedi Rohman, penilaian terhadap kinerja Tri Adhianto sebagai selama menjadi Wakil Wali Kota dan Wali Kota Bekasi memang secara data real atau sesuai fakta.
"Selama kepemimpinan Tri Adhianto terdapat beberapa capaian positif yang diraih mulai dari indeks pembangunan manusia, penurunan angka kemiskinan, hingga pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan dan kesehatan," beber Dedi.
Dedi mencatat, IPM Kota Bekasi meningkat menjadi 83,06 poin dan pertumbuhan ekonomi pasca-Covid 19 meningkat menjadi 4,96 persen.
Kemudian, angka inflasi Januari-Desember 2023 menurun menjadi 3,14 persen dan angka pengangguran terbuka 2023 menurun menjadi 7,90 persen.
"Lalu, angka kemiskinan turun menjadi 4,10 persen dan hingga 2023, Kota Bekasi miliki 315 SDN dan 62 SMPN. Apalagi target 2026, setiap kelurahan terdapat bangunan SMPN. Kota Bekasi telah mempunyai empat RSUD tipe D serta 53 puskesmas dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) telah mencapai 100 persen," kata Dedi.
Hasil survei PSI menunjukkan elektabilitas Tri Adhianto-Harris Bobihoe tertinggi di Pilwalkot Bekasi 2024, simak selengkapnya
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Ajak Masyarakat Bersatu untuk Bangun Serang Lebih Maju
- Ini Daftar 23 Kepala Daerah Terpillih di Sulsel yang akan Dilantik 20 Februari
- Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas