Elektronik Impor Bebas Masuk
Selasa, 19 Oktober 2010 – 03:53 WIB
Terkait dengan ancaman perang harga, kata Deddy, pemerintah tidak bisa campur tangan. Terjadinya diskon bahkan sampai 70 persen merupakan fenomena biasa. "Elektronik kan tidak merupakan barang yang dilarang untuk diimpor dan dijual di Indonesia. Sepanjang memenuhi standar dan persyaratan dan bayar bea masuk nggak masalah," terangnya.
Namun Deddy meminta jika memang terjadi banting harga akibat dumping (produk impor yang dapat keringanan harga sehingga sangat murah) maka harus segera melapor ke pemerintah. "Yang terkena (kerugian) bisa mengadu ke KADI (Komite Anti Dumping Indonesia), dan kalau terbukti dumping baru ditindak," ungkapnya.(gen)
JAKARTA - Perang harga produk elektronik segera terjadi. Pada awal tahun 2011 pasar dalam negeri akan dijejali barang impor seiring dengan pemberlakuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram