Elen Setiadi Resmi Jabat Pj Gubernur Sumsel Gantikan Agus Fatoni, Ini Harapan Mendagri

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) kini resmi dijabat Elen Setiadi menggantikan Agus Fatoni.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Elen Setiadi menjadi Pj Gubernur Sumsel bersama pelantikan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menggantikan Mayjen TNI (Purn) Hassanudin.
Pada acara yang berlangsung di Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (24/6) itu juga dilantik Mayjen TNI (Purn) Hassanudin sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan penunjukan Elen Setiadi tidak lain karena Sumsel merupakan daerah lumbung pangan karena itu dia pilihlah orang yang tepat yakni dari Kemenko Perekonomian.
Mantan Kapolri itu berharap ada percepatan pembangunan di bidang perekonomian di Sumsel di bawah kepemimpinan Elen Setiadi.
"Dipilihlah Elen Setiadi dari Kemenko Perekonomian, karena beliau pengalaman dan pengetahuan ekonominya kuat sekali. Otomatis kita harap ada percepat pembangunan di Sumsel, lumbung pangan juga di sana, sekaligus memberikan kesempatan kepada beliau," ujar Mendagri Tito dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (25/6).
Mendagri Tito menilai sosok Elen Setiadi sangat tepat memimpin Sumsel mengingat banyak pengalaman yang dimilikinya.
"Beliau tentunya lebih pas lagi karena sudah pengalamanan," tegasnya.
Mendagri Tito Karnavian melantik Elen Setiadi sebagai Pj Gubernur Sumsel menggantikan Agus Fatoni yang sekarang menjabat Pj Gubernur Sumut, simak harapannya
- Gubernur Herman Deru Siap Kucurkan Bangubsus Demi Dukung Program Super Prioritas Muba
- 880 Peserta Program Mudik Gratis dari Pemprov Sumsel Berangkat
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel