Eliazer Suplanit Kembali Berurusan dengan Polisi
jpnn.com, MAGETAN - Eliazer Suplanit (ES) kembali berurusan dengan tim dari Polres Magetan, Jawa Timur terkait penyalahgunaan narkoba.
Eliazer satu dari lima orang kurir dan pengedar narkoba yang diringkus anak buah Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana dalam tiga bulan di awal tahun 2021.
"Lima tersangka ditangkap di sejumlah TKP yang berbeda untuk kasus kepemilikan narkoba," kata AKBP Festo Ari Permana di Magetan, Kamis (11/3).
Festo Ari menyebut khusus Eliazer, warga Sarangan, Kecamatan Plaosan, Magetan merupakan residivis atas kasus yang sama.
Tersangka Eliazer pernah divonis empat tahun penjara pada tahun 2016. Namun dia kembali menjadi kurir narkoba setelah menghirup udara bebas.
Eliazer ditangkap saat akan melakukan transaksi barang haram tersebut di wilayah Magetan.
Saat menangkap Eliazer, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya delapan paket putih yang diduga sabu-sabu masing-masing paket beratnya sekitar 0,5 gram.
Berikutnya ada 10 bit kosong tanpa isi, beberapa alat bong, pipet, dan potongan sedotan warna putih.
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana menjelaskan kasus hukum yang menjerat Eliazer Suplanit.
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN