Eliezer Kapok
Oleh: Dahlan Iskan
jpnn.com - AKANKAH euforia hukuman sangat ringan bagi justice collaborator Richard Eliezer bisa menyuburkan lahirnya Eliezer yang lain?
Ataukah ini hanya akan berhenti di Eliezer –lantaran tidak semua kasus punya unsur drama sebaik Eliezer?
Anda sudah tahu: kegembiraan Richard Eliezer kini sudah paripurna: jaksa tidak naik banding.
Berarti, hukuman sangat ringan, 1,5 tahun, bagi pembunuh Yosua itu sudah punya kekuatan hukum tetap. Tidak ada yang bisa mengganggu gugat.
Sebenarnya kita lebih membutuhkan JC di perkara lain: korupsi.
Akankah JC dalam perkara korupsi bisa menikmati keringanan hukuman yang begitu dramatis seperti Eliezer?
Rasanya istilah justice collaborator (JC) itu muncul, pada awalnya, justru untuk perkara korupsi. Terutama korupsi berjemaah. Berkomplot.
Penegak hukum sering mengalami kesulitan membongkar sebuah jaringan korupsi. Lebih sulit lagi: menemukan dalangnya.