Eliezer Memang Berpangkat Paling Rendah, Tetapi Berani Menghadapi Jenderal

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyebut Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu masih pantas untuk menjadi anggota Korps Bhayangkara.
Edi menyebut Eliezer yang divonis bersalah sebagai pelaku pembunuhan itu tidak perlu dipecat dari Polri.
"Kami minta sidang Komisi Etik Profesi Polri atau KEPP nanti merekomendasikan agar Eliezer dipertahankan berdinas di kepolisian," ujar dia dikutip dari Antara, Minggu (19/2).
Edi mengatakan vonis satu tahun enam bulan atas pembunuhan Brigadir J yang diterima Eliezer di bawah dua tahun. Hal itu menjadi pertimbangan untuk bisa tetap menjadi polisi.
Pertimbangan lain untuk Eliezer layak dipertahankan, kata dia, adalah anggota Brimob ini sangat berani dan jujur mengungkapkan kebenaran walau memiliki risiko sangat tinggi.
"Walau Eliezer seorang polisi pangkat paling rendah, tapi dia berani menghadapi jenderal atasannya yang melanggar hukum," katanya.
Semua itu dilakukan Eliezer agar terbongkar perencanaan pembunuhan yang diotaki oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Ferdy Sambo.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) telah menjatuhkan vonis kepada para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi pada 8 Juli 2022 di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai Richard Elizer sudah berani menghadapi jenderal dalam proses hukum meski berpangkat paling rendah di Polri.
- Penunjukan Irjen Rudi sebagai Kapolda Jabar Diapresiasi, Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Tragedi Penembakan di Way Kanan, Lemkapi Desak TNI-Polri Segera Tetapkan Tersangka
- Isu Setoran dalam Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi di Way Kanan Harus Dibuktikan dengan Jelas