Elit Parpol Cari Selamat Lewat Perppu Pemilu
Selasa, 13 Januari 2009 – 20:23 WIB
JAKARTA - Rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu) tentang tata cara penandaan pada surat suara justru mengundang suara miring. Mantan anggota Pansus UU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa menilai Perppu tersebut hanya akal-akalan elit parpol saja. Karenanya Agun menuding Perppu tentang tata cara penandaan itu hanya rekayasa elit partai yang terancam gagal meraih kursi legislatif karena kalah bertarung dalam memperebutkan suara pemilih. “Sungguh, kalau Perppu ini diterbitkan sebenarnya merupakan bentuk ketidaksiapan elit partai untuk bertarung,” ucapnya.
Menurut Agun, Perppu tentang tata cara penandaan surat suara itu hanya upaya untuk menyelamatkan para elit partai. "Perpu seperti itu tidak diperlukan karena sosialisasi sekarang ini sudah dilakukan oleh semua caleg," ujar Agun di Jakarta, Selasa (13/1).
Baca Juga:
Menurutnya, justru Perppu akan menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat. "Mana yang harus dipilih? nama, gambar atau dua-duanya. Kalau UU jelas pilih nama, titik. Jadi yang dibutuhkan peraturan KPU bukan Perppu,” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu) tentang tata cara penandaan pada surat suara justru mengundang
BERITA TERKAIT
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun