Elite Golkar Diminta Tak Lindungi Setya Novanto

Elite Golkar Diminta Tak Lindungi Setya Novanto
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (tengah) bersama Nurdin Halid (kiri) dan Sekjen Golkar Idrus Marham/. Foto JPNN.com

Kali ini merupakan pemanggilan perdana untuk Novanto setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.

KPK menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka pada Jumat. Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Pasal yang disangkakan terhadap Novanto adalah Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.(fri/jpnn)


Para elite Golkar perlu mendorong pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum di KPK biar tidak jadi beban politik partai


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News