Elite Partai Garuda: Kenapa Ribut soal Gugatan Usia Wapres?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyindir pihak-pihak yang ribut soal gugatan usia Wakil Presiden RI dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
"Kenapa ribut jika MK putuskan batas umur untuk menjadi Wakil Presiden dari 40 tahun menjadi 35 Tahun sesuai dengan gugatan Partai Garuda? Sama sekali tidak ada masalah, karena tidak ada hal yang dilanggar," ujar Teddy di Jakarta, Rabu (2/8).
Teddy mengatakan gugatan itu sengaja dilakukan supaya Gibran Rakabuming, anak Presiden Jokowi bisa ikut dalam Pilpres 2024.
"Karena umur Gibran saat ini sudah 35 Tahun. Kalau jawabannya iya, memangnya kenapa? Tidak ada masalah kan?" kata Teddy.
Menurut Teddy, ada yang bilang, kalau bukan anak Jokowi, tentu tidak akan ada gugatan ini.
Namun, dia menampik hal itu.
Teddy pun menyebut jika memang gugatan itu dikabulkan MK, maka bukan hanya anak Jokowi saja yang boleh maju menjadi calon wapres.
"Tentu tidak, karena akan membuka peluang bagi generasi muda lainnya untuk memimpin negeri ini. Sama seperti di beberapa negara-negara lain, banyak Presiden yang umurnya 35 dan di bawah 40 tahun," pungkas Teddy.(mcr10/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyindir pihak-pihak yang ribut soal gugatan usia Wakil Presiden RI dari 40 menjadi 35 tahun
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Jokowi Dampingi Ahmad Luthfi dan Gus Yasin Pawai, Disambut Puluhan Ribu Warga Banyumas
- Pram-Doel Ketemu Anies, Ketum Golkar Singgung RK Justru Berjumpa Prabowo & Jokowi
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Jokowi Akan Mendampingi Luthfi-Yasin Berkampanye di Banyumas & Pantura
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?