Elite Partai Garuda: Kenapa Ribut soal Gugatan Usia Wapres?

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyindir pihak-pihak yang ribut soal gugatan usia Wakil Presiden RI dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
"Kenapa ribut jika MK putuskan batas umur untuk menjadi Wakil Presiden dari 40 tahun menjadi 35 Tahun sesuai dengan gugatan Partai Garuda? Sama sekali tidak ada masalah, karena tidak ada hal yang dilanggar," ujar Teddy di Jakarta, Rabu (2/8).
Teddy mengatakan gugatan itu sengaja dilakukan supaya Gibran Rakabuming, anak Presiden Jokowi bisa ikut dalam Pilpres 2024.
"Karena umur Gibran saat ini sudah 35 Tahun. Kalau jawabannya iya, memangnya kenapa? Tidak ada masalah kan?" kata Teddy.
Menurut Teddy, ada yang bilang, kalau bukan anak Jokowi, tentu tidak akan ada gugatan ini.
Namun, dia menampik hal itu.
Teddy pun menyebut jika memang gugatan itu dikabulkan MK, maka bukan hanya anak Jokowi saja yang boleh maju menjadi calon wapres.
"Tentu tidak, karena akan membuka peluang bagi generasi muda lainnya untuk memimpin negeri ini. Sama seperti di beberapa negara-negara lain, banyak Presiden yang umurnya 35 dan di bawah 40 tahun," pungkas Teddy.(mcr10/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyindir pihak-pihak yang ribut soal gugatan usia Wakil Presiden RI dari 40 menjadi 35 tahun
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar