Elite Partai Garuda Sebut Ada Cara Baru Meloloskan Koruptor dari Jeratan Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana menyebut, capres Anies Baswedan bakal menjadi tersangka oleh KPK di kasus dugaan korupsi Formula E.
Wakil Ketua Umum Partai Gruda, Teddy Gusnaidi mengatakan pihaknya sudah bisa memprediksi Denny Indrayana bakal mengungkapkan pernyataan fenomenal lagi.
Sebelumnya, Denny meyebut MK bakal memutuskan UU Pemilu 2024 lewat proposional tertutup.
"Nantinya ada yang dianggap tidak bersalah dan aparat hukum yang memiliki bukti dianggap pelaku kejahatan," ujar Teddy kepada wartawan, Sabtu (24/6).
Teddy mengungkapkan rumor yang disebarkan oleh Denny Indrayana adalah pola baru.
Menurut Teddy, jika dulu ada isu bahwa untuk menyelamatkan pelaku korupsi melalui tekanan penguasa, maka saat ini dengan suara masyarakat.
"Aparat hukum yang bekerja menggunakan data dan bukti menjadi penjahat dan yang melakukan kejahatan menjadi orang baik," katanya.
Teddy menuturkan cara-cara yang dilakukan oleh Denny Indrayana sangatlah tidak sehat.
Wakil Ketua Umum Partai Gruda, Teddy Gusnaidi mengatakan pihaknya sudah bisa memprediksi Denny Indrayana bakal mengungkapkan pernyataan fenomenal
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Kasus Denny Indrayana 10 Tahun Mangkrak, Lemkapi Minta Polisi Bergerak
- Pengamat Sebut Status Tersangka Kasus Korupsi Payment Gateway Harus Segera Dieksekusi
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Sukses Selamatkan Uang Kerugian Negara dari Koruptor
- Pernah Vonis Bebas Koruptor, Hakim Ansori Didesak Memihak Masyarakt di PK Mardani Maming