Elite TPM Rake: Mahfud jadi MVP di Debat Cawapres

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pemenangan Diaspora Tim Pemenangan Muda (TPM) Ganjar-Mahfud, Rake Narendra N. Ampeldenta mengatakan Mahfud MD tampil mengesankan dalam debat cawapres perdana, Jumat 22 Desember 2023.
Dia menyebut eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) lebih unggul dari dua lawannya, Gibran Rakabuming Raka dan Muhaimin Iskandar.
Bahkan Rake berani menilai, Mahfud MD dalam debat cawapres itu bisa disebut sebagai sebagai MVP atau most valuable player. Istilah dalam olahraga untuk atlet berpenampilan terbaik dalam debat cawapres tersebut.
"Pak Mahfud ini ibarat dalam pertandingan olahraga, mampu keluar sebagai MVP dalam debat cawapres tersebut. Pengalaman dan jam terbang memang membuktikan beliau paham betul masalah beserta solusi konkritnya", ujar Rake dalam keterangannya, Sabtu (23/12).
Rake juga menegaskan, bahwa komitmen Mahfud MD dalam memberantas korupsi tidak perlu diragukan. Sebab membangun sebuah negara faktor utamanya adalah pemerintahan yang bersih.
"Kita tadi lihat ya bahwa berkali-kali Prof Mahfud menekan kan komitmen pemberantasan korupsi. Memastikan Indonesia yang bebas dari KKN. Pemerintahan yang bersih merupakan fondasi penting bagi sebuah negara," katanya.
Karena itu, dengan negara yang bebas korupsi, maka anak muda lebih lepas dalam bermimpi.
Sebab, negara menjamin terciptanya sebuah sistem yang adil dan hukum yang penindakannya tanpa pandang bulu.(mcr10/jpnn)
Direktur Pemenangan Diaspora Tim Pemenangan Muda (TPM) Ganjar-Mahfud, Rake Narendra N. Ampeldenta mengatakan Mahfud MD tampil mengesankan dalam debat cawapres
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma