Elkan Baggott Sudah Memiliki KTP, Ini Langkah PSSI Selanjutnya
jpnn.com, JAKARTA - Elkan Baggott akhirnya resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemain klub Inggris Ipswich Town tersebut telah selesai mengurus pembuatan KTP di kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Dia juga sudah mulai bergabung bersama Timnas Indonesia dalam pemusatan latihan atau training camp (TC) di Jakarta. Nantinya, pemain 19 tahun tersebut akan mengikuti uji coba internasional di FIFA matchday pada 16 November.
"Alhamdulillah Elkan Baggott sudah mendapatkan KTP Warga Negara Indonesia. PSSI mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang membantu Elkan mendapatkan KTP," kata Ketua Umum PSSI M Iriawan.
Setlah Elkan resmi memiliki KTP, PSSI langsung memproses kebutuhan administrasi dari pemain berdarah Indonesia-Inggris itu untuk terbang ke luar negeri dan membela Indonesia.
"Kami berharap dengan Elkan punya KTP dapat membantu proses administrasinya untuk pertandingan internasional Indonesia. Saat ini Shin Tae Yong membutuhkan kehadirannya sebagai tembok kokoh pertahanan skuad Garuda," tandasnya.
Dengan kepastian ini, Elkan sudah membuktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa dirinya memang memiliki keinginan besar untuk memperkuat Indonesia dan tampil menggunakan jersei Merah Putih. (dkk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
PSSI memastikan Elkan Baggott sudah memiliki KTP sebagai WNI. Dia dipersiapkan untuk membela timnas Indonesia dalam laga uji coba sebelum Piala AFF.
Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Amjad
- Budi Setiawan Curiga Ada Motif Tertentu di Balik Ramainya Cuitan Dukungan STY
- Sosok Patrick Kluivert di Mata Bomber Anyar Persib Gervane Kastaneer
- MilkLife Soccer Challenge All-Stars: Perkasa di Setiap Laga, Tim All-Stars Kudus Raih Gelar Juara
- Marselino Ferdinan Menantikan Sentuhan Patrick Kluivert
- Sengit dan Seru! Persaingan Tersaji Jelang Top 6 PNM Liga Nusantara 2025
- Preview Malmo vs FC Twente: Kans Kembalinya Mees Hilgers?