Ello Lesu Dituntut 1 Tahun Penjara

Ello Lesu Dituntut 1 Tahun Penjara
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Marcello Tahitoe atau Ello menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/12). Hakim menunda sidang karena JPU belum siap untuk memberikan tuntutan. Foto : Ricardo/JPNN.com

Dia ditangkap usai manggung di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Akibat perbuatannya tersebut, Ello disangkakan melanggar pasal 111 ayat 1 dan 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Narkotika nomor 23 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(mg7/jpnn)


Mendengar tuntutan 1 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyanyi bernama lengkap Marcello Tahitoe hanya bisa menunduk lesu.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News