Ello Lesu Dituntut 1 Tahun Penjara
Selasa, 02 Januari 2018 – 21:20 WIB
Dia ditangkap usai manggung di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Akibat perbuatannya tersebut, Ello disangkakan melanggar pasal 111 ayat 1 dan 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Narkotika nomor 23 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(mg7/jpnn)
Mendengar tuntutan 1 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyanyi bernama lengkap Marcello Tahitoe hanya bisa menunduk lesu.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Marcello Tahitoe dan Cindy Maria Umumkan Kabar Bahagia
- Loh Kok Tum Band, Proyek Bersenang-senang
- Melly Goeslaw Gelar Konser Everlasting Harmony, Kolaborasi dengan Ello hingga Rossa
- Barasuara dan Marcello Tahitoe Siap Hebohkan Pensi Closing Kertas 21
- Pesta Rakyat 3 Dekade Dewa 19 Bakal Digelar di Stadion Siliwangi, Catat Tanggalnya!
- Ello Bakal Meriahkan Turnamen Memancing Internasional di Likupang