Elnino: Jangan Kriminalisasi Warga yang Nobar Piala Dunia 2022
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Elnino M Husein Mohi meminta jangan ada kriminalisasi terhadap warga yang nonton bareng alias nobar Piala Dunia 2022.
Menurut Elnino, setelah dilakukannya analog switch off (ASO) pada 2 November 2022, masih banyak televisi (TV) masyarakat tidak berfungsi karena belum digital.
Dengan kondisi itu, anggota DPR dapil Gorontalo itu meminta pihak yang terkait dengan pelaksanaan Piala Dunia bisa memahami dan tidak melakukan kriminalisasi jika ada warga yang nobar.
"Pihak terkait tersebut adalah Kemenpora, Kemenkominfo, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), pemegang hak siar, dll. Kesemuanya itu diminta agar melindungi warga yang nobar di Gorontalo maupun seluruh Indonesia," ujar Elnino.
Dia beralasan sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat melakukan nobar sepak bola untuk menghibur diri, terlebih saat ada event Piala Dunia.
"Tidak seru dan tidaklah menghibur jika nonton sendirian. Karena belum banyak pesawat TV yang digital ready, maka nonton beramai-ramai di satu pesawat TV/layar menjadi sulit terhindarkan," tutur legislator Partai Gerindra itu.
Elnino berkata daripada rakyat berkreasi sendiri untuk menonton Piala Dunia melalui siaran luar negeri via parabola, maka akan lebih menguntungkan para pengiklan TV di tanah air jika warga menontonnya lewat TV di Indonesia.
Namun, sebagian masyarakat takut karena dihadapkan pada ancaman pidana jika nekat nobar Piala Dunia secara ilegal atau tanpa izin pemegang hak siar.
Anggota Komisi X DPR RI Elnino M Husein Mohi minta pemerintah melindungi warga yang nobar Piala Dunia 2022, Jangan ada kriminalisasi.
- Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Haaland Puji Guardiola: Dia Manager Terbaik di Dunia
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum