Elnusa Belum Black List Bank Mega
Jumat, 06 Mei 2011 – 05:21 WIB

Elnusa Belum Black List Bank Mega
JAKARTA - PT Elnusa Tbk (ELSA) bakal menempatkan deposito pada lima bank terkemuka. Itu dilakukan untuk menghindari kejadian serupa yang tengah membekap perseroan saat ini. Selain itu, guna memastikan bahwa pihaknya menaruh kepercayaan penuh kepada perbankan nasional. "Ya, untuk berhati-hati saja," ungkap Suharyanto, Direktur Utama PT Elnusa di Jakarta, Kamis (5/5). Meski begitu, manajemen tengah mempertimbangkan menarik sejumlah dana yang ditempatkan dalam bentuk deposito di Bank Mega. Di mana saat ini Elnusa setidaknya telah menarik deposito yang ditempatkan pada Bank Mega KCP Batavia. Hanya saja, nilai nominal deposito yang ditempatkan pada Bank Mega Batavia tidak disebutkan. "Sudah kami tarik untuk yang di Batavia. Kemungkinan ini berlaku penuh untuk Bank Mega," imbuhnya.
Hanya saja, Bank-bank yang dimaksud dalam jajaran lima besar nasional itu tidak disebut secara spesifik. Tetapi, merujuk data Bank Indonesia (BI) 2010, berdasar nilai aset bank itu antara lain Bank Mandiri (BMRI), Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank Central Asia (BBCA), Bank Negara Indonesia (BBNI), CIMB Niaga (BNGA). "Pokoknya bank nasional dengan reputasi bagus," jelas Suharyanto.
Apakah dengan kebijakan itu bisa dikatakan Elnusa mem-blacklist Bank Mega? Suharyanto mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan ke arah tersebut. Pasalnya, kebijakan untuk menghakimi sebuah institusi bukan menjadi kewenangan pihaknya. "Jangan begitu (Blacklist, Red) nulisnya. Kami masih berusaha untuk mencari jalan tengah," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - PT Elnusa Tbk (ELSA) bakal menempatkan deposito pada lima bank terkemuka. Itu dilakukan untuk menghindari kejadian serupa yang tengah membekap
BERITA TERKAIT
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT