Elon Musk dan Herry Wirawan

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Elon Musk dan Herry Wirawan
Dhimam Abror Djuraid. Foto: Ricardo/JPNN.com

Di Indonesia yang terjadi sebaliknya. Orang lagi heboh karena bermunculan para predator seks yang harus dihentikan tindakannya dengan berbagai cara.

Di Bandung, seorang guru agama bernama Herry Wirawan ditangkap polisi karena menjadi predator seks yang menggauli paksa belasan santri perempuan di bawah umur. Beberapa di antara santri itu hamil dan melahirkan anak.

Di Mojokerto, Jawa Timur, seorang anggota polisi bernama Randy Bagus menggauli dengan paksa seorang mahasiswa, Novia Widyasari, sampai hamil dua kali.

Sang polisi lalu memaksa perempuan itu menggugurkan kandungannya. Perempuan yang tertekan itu kemudian melakukan bunuh diri meminum racun sianida. Ia ditemukan meninggal di makam ayahnya yang baru meninggal enam bulan sebelumnya.

Predator seks juga dikabarkan banyak bermunculan di kampus-kampus. Di Riau seorang dosen dikabarkan melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa.

Hal ini memicu munculnya peraturan menteri mengenai perlindungan korban pelecehan seksual di kampus. Alih-alih menyelesaikan masalah aturan ini malah menimbulkan reaksi keras karena dianggap melegalkan seks bebas di kampus.

Kasus Herry Wirawan memunculkan gagasan untuk memberlakukan hukuman kebiri kimia terhadap predator seks.

Terlepas dari pro dan kontra, kalau hukuman kebiri ini diberlakukan seharusnya polisi Randy Bagus juga pantas dijatuhi hukuman kebiri. Dua orang itu sama-sama menjadi penjahat seksual yang melakukan tindakan di luar batas.

Elon Musk mengeluh karena orang tak cukup berhubungan seksual. Di sini karena ada orang yang berlebihan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News