Elpiji Nonsubsidi Pantas Naik
Senin, 27 Februari 2012 – 10:59 WIB

Elpiji Nonsubsidi Pantas Naik
Hanya saja, jika dinaikkan, Pertamina harus bisa bisa menjaga distribusi epiji 3 kg sehingga tidak terjadi pengoplosan. Selain itu, agar kompetitif dengan pasar, sebaiknya dibuka juga kran impor elpiji untuk perusahaan selain Pertamina. Sebab, jika hanya satu pengimpor, cenderung akan memonopoli dan pasar tidak dapat menggambarkan keadaan yang sebenarnya.
Sementara, Anggota Komisi VII Dewi Aryani mengungkapkan, sudah menjadi kewajiban pemerintah memberikan subsidi kepada operator BUMN yang ditunjuk untuk mengelola elpiji ini, yakni Pertamina. “Pertamina itu BUMN, tugas utama BUMN tentunya didirikan untuk memberikan pelayanan kepada rakyat dengan menggunakan anggaran negara. Terlepas Pertamina merupakan perseroan yang harus menghasilkan laba, tapi ingat bahwa BUMN itu bukan milik perseorangan atau kelompok, tapi milik negara,” jelasnya.
Ia mengatakan, subsidi merupakan hak rakyat dan dilindungi oleh konstitusi.
Subsidinya, menurutnya, bukan untuk harga jual, tapi untuk biaya produksi dan operasional, sehingga tidak merugi. Kaya dan miskin adalah sama-sama WNI. Sehingga harus mendapat equal treatment sebagai warna negara. Pemerintah tidak pernah bahas hulu (sumber penerimaan negara) sehingga keteteran menghadapi kewajiban-kewajiban subsidi.
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) terus menerus menderita kerugian dalam bisnis penjualan elpiji nonsubsidi, yakni elpiji kemasan 12 kg dan
BERITA TERKAIT
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok