Elpiji Nonsubsidi Pantas Naik
Senin, 27 Februari 2012 – 10:59 WIB
Hanya saja, jika dinaikkan, Pertamina harus bisa bisa menjaga distribusi epiji 3 kg sehingga tidak terjadi pengoplosan. Selain itu, agar kompetitif dengan pasar, sebaiknya dibuka juga kran impor elpiji untuk perusahaan selain Pertamina. Sebab, jika hanya satu pengimpor, cenderung akan memonopoli dan pasar tidak dapat menggambarkan keadaan yang sebenarnya.
Sementara, Anggota Komisi VII Dewi Aryani mengungkapkan, sudah menjadi kewajiban pemerintah memberikan subsidi kepada operator BUMN yang ditunjuk untuk mengelola elpiji ini, yakni Pertamina. “Pertamina itu BUMN, tugas utama BUMN tentunya didirikan untuk memberikan pelayanan kepada rakyat dengan menggunakan anggaran negara. Terlepas Pertamina merupakan perseroan yang harus menghasilkan laba, tapi ingat bahwa BUMN itu bukan milik perseorangan atau kelompok, tapi milik negara,” jelasnya.
Ia mengatakan, subsidi merupakan hak rakyat dan dilindungi oleh konstitusi.
Subsidinya, menurutnya, bukan untuk harga jual, tapi untuk biaya produksi dan operasional, sehingga tidak merugi. Kaya dan miskin adalah sama-sama WNI. Sehingga harus mendapat equal treatment sebagai warna negara. Pemerintah tidak pernah bahas hulu (sumber penerimaan negara) sehingga keteteran menghadapi kewajiban-kewajiban subsidi.
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) terus menerus menderita kerugian dalam bisnis penjualan elpiji nonsubsidi, yakni elpiji kemasan 12 kg dan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Beri Edukasi Kepada Mahasiswa Soal Asuransi dan Reasuransi
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 September, Tembus Rp 1.455.000 Per Gram
- Harga Emas Hari Ini, Sabtu 21 September, Melonjak Lagi
- Gandeng Atase Perdagangan di 6 Negara, Pelindo Sukses Gelar Webinar Gedor Ekspor
- Perkebunan Indonesia Expo Sukses Digelar, Tandatangani Mou Senilai Rp 3,1 Triliun
- 3 Tahun Holding Ultra Mikro, Nasabah PNM Rasakan Manfaat Inklusi Keuangan