Elpiji Nonsubsidi Pantas Naik
Senin, 27 Februari 2012 – 10:59 WIB
Hanya saja, jika dinaikkan, Pertamina harus bisa bisa menjaga distribusi epiji 3 kg sehingga tidak terjadi pengoplosan. Selain itu, agar kompetitif dengan pasar, sebaiknya dibuka juga kran impor elpiji untuk perusahaan selain Pertamina. Sebab, jika hanya satu pengimpor, cenderung akan memonopoli dan pasar tidak dapat menggambarkan keadaan yang sebenarnya.
Sementara, Anggota Komisi VII Dewi Aryani mengungkapkan, sudah menjadi kewajiban pemerintah memberikan subsidi kepada operator BUMN yang ditunjuk untuk mengelola elpiji ini, yakni Pertamina. “Pertamina itu BUMN, tugas utama BUMN tentunya didirikan untuk memberikan pelayanan kepada rakyat dengan menggunakan anggaran negara. Terlepas Pertamina merupakan perseroan yang harus menghasilkan laba, tapi ingat bahwa BUMN itu bukan milik perseorangan atau kelompok, tapi milik negara,” jelasnya.
Ia mengatakan, subsidi merupakan hak rakyat dan dilindungi oleh konstitusi.
Subsidinya, menurutnya, bukan untuk harga jual, tapi untuk biaya produksi dan operasional, sehingga tidak merugi. Kaya dan miskin adalah sama-sama WNI. Sehingga harus mendapat equal treatment sebagai warna negara. Pemerintah tidak pernah bahas hulu (sumber penerimaan negara) sehingga keteteran menghadapi kewajiban-kewajiban subsidi.
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) terus menerus menderita kerugian dalam bisnis penjualan elpiji nonsubsidi, yakni elpiji kemasan 12 kg dan
BERITA TERKAIT
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
- Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B