Elpiji Palsu Marak Beredar
Sabtu, 08 Desember 2012 – 08:33 WIB

Elpiji Palsu Marak Beredar
Korneleus menduga harga elpiji ilegal itu merupakan hasil oplosan dari tabung elpiji 3 Kg yang bersubsidi. “Tidak mungkin kan kalau gas elpiji diperoleh dari elpiji 12 kg atau elpiji 50 kg sebab harganya akan sama dan bahkan lebih mahal. Besar kemungkinan elpiji 12 kg ilegal yang beredar ini merupakan hasil oplosan dari elpiji 3 kg yang dijual dengan harga lebih murah karena disubsidi,” terangnya.
Ia menjelaskan, elpiji di NTB hanya diedarkan secara resmi oleh Pertamina. Di Pulau Lombok hanya terdapat enam agen yang ditunjuk untuk menyalurkan elpiji. PT Lombok Mitra Utama, PT Sari Hasil Niaga Tama, PT Dawita Anugrah Perkasa, PT Alam Lombok Raya, PT Kemuning Inti Semesta, dan PT Migas Mitra Tani.
“Untuk itu, konsumen harus jeli memperhatikan elpiji yang dibeli. Semua pengecer atau agen resmi telah memasangkan segel identitasnya pada valve atau mulut tabung. Selain dari yang diedarkan oleh keenam agen tadi, maka elpiji tersebut tidak resmi,” kata Korneleus.
Lebih lanjut, Korneleus mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan harga murah yang ditawarkan. Menurutnya, elpiji oplosan tersebut tidak hanya diragukan sumbernya tetapi juga kualitas dan bobotnya.
MATARAM – Masyarakat diminta lebih teliti dan berhati-hati membeli elpiji. Saat ini, peredaran elpiji 12 Kg palsu makin marak. Peringatan
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang