Elpiji Palsu Marak Beredar
Sabtu, 08 Desember 2012 – 08:33 WIB
Korneleus menduga harga elpiji ilegal itu merupakan hasil oplosan dari tabung elpiji 3 Kg yang bersubsidi. “Tidak mungkin kan kalau gas elpiji diperoleh dari elpiji 12 kg atau elpiji 50 kg sebab harganya akan sama dan bahkan lebih mahal. Besar kemungkinan elpiji 12 kg ilegal yang beredar ini merupakan hasil oplosan dari elpiji 3 kg yang dijual dengan harga lebih murah karena disubsidi,” terangnya.
Ia menjelaskan, elpiji di NTB hanya diedarkan secara resmi oleh Pertamina. Di Pulau Lombok hanya terdapat enam agen yang ditunjuk untuk menyalurkan elpiji. PT Lombok Mitra Utama, PT Sari Hasil Niaga Tama, PT Dawita Anugrah Perkasa, PT Alam Lombok Raya, PT Kemuning Inti Semesta, dan PT Migas Mitra Tani.
“Untuk itu, konsumen harus jeli memperhatikan elpiji yang dibeli. Semua pengecer atau agen resmi telah memasangkan segel identitasnya pada valve atau mulut tabung. Selain dari yang diedarkan oleh keenam agen tadi, maka elpiji tersebut tidak resmi,” kata Korneleus.
Lebih lanjut, Korneleus mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan harga murah yang ditawarkan. Menurutnya, elpiji oplosan tersebut tidak hanya diragukan sumbernya tetapi juga kualitas dan bobotnya.
MATARAM – Masyarakat diminta lebih teliti dan berhati-hati membeli elpiji. Saat ini, peredaran elpiji 12 Kg palsu makin marak. Peringatan
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya
- BRI Insurance Hadirka Perlindungan di Liburan Natal dan Tahun Baru
- INALUM Raih Pencapaian Tertinggi Dalam Produksi & Penjualan Aluminium
- Inovasi Pelumas Baru EMLI Diklaim Mampu Bersaing Secara Global
- Beri Kemudahan Pelanggan, ASDP Meluncurkan Fitur Pengiriman E-Tiket via WhatsApp
- Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara