Elsa Meja Hijaukan Bank Mega
Jumat, 20 Mei 2011 – 05:52 WIB

Elsa Meja Hijaukan Bank Mega
JAKARTA - PT Elnusa Tbk (ELSA) membawa kasus pembobolan dana senilai Rp 111 miliar ke meja hijau. Langkah itu ditempuh seiring buntunya jalan tengah dengan PT Bank Mega Tbk (MEGA). Elsa pun telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). "Langkah ini ditempuh untuk menuntut hak kami yang tercederai," ungkap Waluyo, Komisaris Utama Elnusa di Jakarta, Kamis (19/5). Di lain sisi perseroan telah memecat Santun Nainggolan dari posisinya sebagai Direktur Keuangan Elnusa. Posisi lowong itu saat ini di isi Sabam Hutajulu. "Pergantian ini demi kelanjutan operasional dan tanggungjawab perseroan kepada investor," ulasnya.
Waluyo menyebutkan pihaknya punya bukti kongkrit dan akurat. Dana yang disetorkan di Bank Mega sepenuhnya berbentuk deposito berjangka. Itu diperkuat dengan bukti setoran yang didapat dari otoritas Bank Mega. "Kami punya bukti kuat. Biarlah pengadilan yang menentukan nantinya," ucap Waluyo. "Dan, kami yakin dana senilai Rp 111 miliar itu masih tetap berada di Bank Mega," tandas Suharyanto, Direktur Utama Elnusa.
Baca Juga:
Karena itu, Suharyanto masih optimistis dana tersebut akan kembali pada pengkuan manajemen Elnusa. Hanya saja, bagaimana skema mengembalikan uang yang raib tersebut tidak bisa diungkap secara rinci. "Ya, kami tetap berpatokan pada hak kami sebagai nasabah," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - PT Elnusa Tbk (ELSA) membawa kasus pembobolan dana senilai Rp 111 miliar ke meja hijau. Langkah itu ditempuh seiring buntunya jalan tengah
BERITA TERKAIT
- Pertumbuhan Ekonomi Terancam Serbuan Barang Impor, Pemerintah Perlu Turun Tangan
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Maret 2025, Naik Beruntun
- Cara Ini Bisa Dipakai Untuk Cegah Stres Finansial Karyawan Pasca-Lebaran
- Pelindo Solusi Logistik Memperkuat Ekosistem Logistik lewat Teknologi
- Investasi Cerdas Panel Surya Bisa Jadi Penyelamat Bumi, Berikut Faktanya
- Penjual Kopi Kaki Lima Berkembang Usahanya Setelah Gabung PNM Mekaar